Minggu, 22 Juni 2014

FREE TRADE VS PROTECTION

Edit Posted by with No comments
Protection refers to the foreign trade policy of encouraging home industries by paying bounties (or giving subsidies) to domestic producers, or more usually by imposing customs duties on foreignproducts.

The term protection usually carries in a very loose sense the connotation of a tariff on imports; but it may refer to any policy that raises the price of import substitutes and safeguards the interest of domestic producers against foreign competition.

Tariff system, i.e., customs duties, is an important and most common method of protection. By tariff barriers we mean only those taxes which are intended to restrict international trade.
Protection is an established creed of modern trade policy. Yet it remains to be examined whether, protection is a healthy policy leading to an economic millenium or a policy abounding in hidden dangers.

Globalisasi ibarat pedang bermata dua, disatu sisi semakin terbukanya lalu lintas perdagangan, tapi disisi lain semakin menjerumuskan negara-negara yang notebene belum siap menghadapi persaingan dari globalisasi tersebut. Dengan adanya proses integrasi ekonomi dunia dalam rangka persaingan ekonomi global, hingga setiap negara baik mampu atau belum mampu diwajibkan membuka pasar domestiknya yang dilegalkan oleh lembaga-lembaga internasional seperti IMF, CGI, G7, WTO dll. Krisis ekonomi hingga saat ini juga tidak lepas dari proses keterbukaan pasar keuangan dunia, lalu lintas modal financial yang bergerak secara bebas hingga semua negara terkena imbasnya.

Krisis ekonomi dunia yang kerap terjadi akhirnya menghadirkan wacana-wacana tentang proteksionisme ekonomi terhadap ekonomu liberal atau ekonomi global. Dalam arti negara membatasi laju arus interaksi ekonomi dengan memberlakukan regulasi-regulai yang muaranya adalah untuk memberlakukan stabilitas ekonomi dalam negeri. Kebijakan proteksi bisa mengambil wujud diberlakukannya pembatasan kuota, pemberian tariff tinggi bagi produk impor dan regulasi-regulasi yang sifatnya mengurangi bebasnya pelaku pasar untuk melakukan hukum pembelian dan permintaan.

Tetapi secara dilematis negara kita Indonesia memang masih bergantung kepada dunia luar hingga proteksi ekonomi itu kurang bisa diberlakukan, karena kita masih menjadi pasar atas produk-produk didunia dan ditambah lagi produk-produk dalam negeri kita yang biaya produksinya tinggi tapi dengan kualitas yang seadanya. Hingga impor dijadikan opsi alternatif pemerintah yang dilakukan. Disatu sisi ketika kita membiarkan pasar kita terbuka lebar maka produk-produk asing yang notebene sudah disubsidi dari negaranya masing-masing bisa merajai dan mematikan produk lokal kita, seperti contoh gula impor dan bahkan beras impor lebih murah dari pada gula atau beras lokal kita dan dengan kualitas yang lebih baik dibanding produk yang dihasilkan oleh petani-petani kita, hingga akhirnya petani seperti menghadapi bom waktu yang dalam jangka panjang dapat gulung tikar karena tidak bias bersaing dengan produk impor tersebut.

Proteksi dan Pembatasan Perdagangan

Pengertian 

Proteksi merupakan perlindungan dalam perdagangan atau industri. Tujuannya untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor. Hal ini, misalnya dapat dijalankan dengan tariff, quota dan sebagainya. Pengertian tariff adalah pembebanan pajak atau custom duties terhadap barang-barang yang melewati batas suatu Negara. Tarif digolongkan menjadi:
a.       Bea ekspor adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut manusia ke Negara lain.
b.      Bea transito adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui wilayah suatu Negara dengan ketentuan bahwa barang tersebut sebagai tujuan akhirnya adalah Negara lain.
c.       Bea impor adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam custom area suatu Negara dengan ketentuan bahwa Negara tersebut sebagai tujuan akhir.

Pengertian Quota adalah pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang masuk (Quota impor) dan keluar (Quota ekspor). Proteksi bisa berbentuk :
a.       Pengenaan tariff
b.      Quota
c.       Pelarangan impor. Seandainya suatu Negara melarang impor barang A, maka industri dalam negeri yang memproduksikan atau merakit barang A akan memperoleh proteksi. Dalam hal ini proteksi bersifat mutlak bagi indiustri barang A dalam negeri.
d.      Subsidi
Dengan adanya subsidi, produsen dalam negeri bisa menjual barangnya lebih murah, sehingga bisa bersaing dengan barang impor. Subsidi yang diberikan bisa dalam berbagai bentuk, misalnya: 1) Subsidi langsung berupa sejumlah uang tertentu, 2) Subsidi per unit produksi.

Ada beberapa tujuan penting dari proteksi :
a.       Mengatasi masalah deflasi dan pengangguran
b.      Mendorong perkembangan industri baru
c.       Mendiversifikasikan perekonomian
d.      Menghindari kemerosotan industri-industri tertentu
e.       Memperbaiki neraca pembayaran
f.       Menghindari neraca pembayaran yang defisit
g.      Menghindari dumping
h.      Menambah pendapatan pemerintah
Alasan-alasan Proteksi


1
Infant Industry Argument
Yaitu melindungi industri-industri dalam negeri yang sedang tumbuh, terhadap saingan industri luar negeri yang sejenis, yang jauh lebih maju dan kuat.
2
Pengurangan Pengangguran
Dengan adanya proteksi, maka terbuka lapangan kerja produksi dalam negeri yang sejenis, yang jauh lebih kuat.
3
Anti Dumping
Adalah menjual barang dipasar domestik dan di pasar luar negeri, dimana harga pasar di luar negeri lebih rendah dari harga dipasar dalam negeri.
Tujuannya adalah :
Untuk memperluas pasaran dan perolehan hasil penjualan maksimal.
4
Perlindungan Terhadap Produk Dari Negara Yang Upahnya Rendah
Bagi negara yang standar hidupnya tinggi, sering juga mengenakan tarif bea masuk dengan alasan untuk melindungi pekerja dalam negeri terhadap persaingan barang dari luar negeri, yang upah / biaya tenaga kerjanya lebih rendah.
5
Kontingentering
Ada 4 (empat) macaam kontingentering, yaitu :
a
Kontingentering Tarif
Kontingentering ini terjadi bilamana suatu tarif hanya diperkenankan untuk barang tertentu dan sampai jumlah tertentu, yang akan di impor.
b
Kontingentering Impor
Adalah pembatasan jumlah impor suatu barang dari luar negeri.
c
Kontingentering Global
Adalah sistem penetapan jumlah fisik barang yang boleh di impor.
Dalam cara  ini, maka importir yang diberikan hak mengimpor secara kontingentering global, akan berusaha mencari dan membeli barang impor dari luar negeri manapun yang paling murah harganya.
d
Kontingentering Bilateral
Besarnya masing-masing kontingentering berbeda untuk setiap negara, tergantung kesepakatan bersama antar negara-negara di dalamnya. Kesulitan adalah terletak dalam menyeleksi pembagian kontingentering itu kepada para importir.

Free trade policy has been abandoned by all countries for the following reasons:
1. Under the system of free trade, the underdeveloped countries suffer very much in competition with the advanced countries. Free trade, policy in India adopted by the British Government has proved that, the one-time flourishing industries (handicrafts) of India were completely wiped out due to foreign competition. On the continent of Europe also, the people knew the dangers of free trade, and they hastened to erect strong tariff walls to protect their industries.
2. On account of economic interdependence in implementing free trade policy, many governments experienced political handicaps, especially during war times. Hence, for maintaining political independence, it was thought desirable to seek economic independence with the abandonment of free trade.
3. Countries cannot allow free import of injurious and harmful products; hence, trade restrictions become necessary.
4. Free trade led to cut-throat competition in the world market, so that, exporters resorted to dumping, which no government can allow beyond a limit; thus, restrictions became inevitable.
5. Free entry of goods produced by powerful combines inflicts a permanent injury on the economic interests of a country. Hence, restrictions on such item
Thus, though, in theory free trade looked better, in practice protection got the upper hand.

KESIMPULAN

Perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas adalah salah satu efek dari globalisasi. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tinggi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
Jika suatu negara tidak mempersiapkan supra dan infra stuktur perekonomiannya dalam menghadapi perdagangan bebas, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
Gambaran perdagangan bebas adalah seperti yang kita alami sekarang ini. Harga ditentukan oleh mekanisme pasar. Menurut paham ini perdagangan bebas lah yang mengharuskan adanya efisiensi. Produk yang tidak efesiensi, akan meyebabkan harga mahal dan pada akhirnya akan mati. Bahan bakar misalnya, sekarang ini sudah tidak ada subsidi, artinya sudah mengikuti perdagangan bebas. Subsidi atau proteksi tidak diperkenankan dalam perdagangan bebas. Apakah sistem ini cocok untuk indonesia? Tidak sepenuhnya. Beberapa barang atau produk, pertanian misalnya harus tetap disubsidi. Jika tidak para petani tidak akan mampu bersaing dengan pertanian dari negara maju. Disinilah peranan negara. Produk-produk yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat miskin harus mendapat subsidi dari negara.

REFERENSI




Ekonomi Global

Edit Posted by with No comments
Ekonomi dunia atau ekonomi global secara umum merujuk ke ekonomi yang didasarkan pada ekonomi nasional semua negara di dunia. Ekonomi global juga dapat dipandang sebagai ekonomi masyarakat global dan ekonomi nasional, yaitu ekonom masyarakat setempat, sehingga menciptakan satu ekonomi global. Ekonomi dunia dapat dievaluasi dengan berbagai cara. Misalnya, tergantung model yang dipakai, penilaian yang dipakai dapat direpresentasikan menggunakan mata uang tertentu, misalnya dolar AS tahun 2006 atau euro tahun 2005.

Ekonomi dunia tidak terpisahkan dari geografi dan ekologi Bumi, sehingga menjadi salah paham karena seharusnya tidak mencakup pertimbangan sumber daya atau nilai apapun di luar Bumi meski definisi dan representasi "ekonomi dunia" bermacam-macam. Misalnya, ketika ada upaya yang bisa dilakukan untuk menghitung nilai kesempatan daerah tambang yang belum terjamah di teritori yang belum diklaim di Antarktika, kesempatan yang sama di Mars tidak bisa dianggap sebagai bagian dari ekonomi dunia bahkan jika saat ini dieksploitasi dengan cara-cara tertentu dan dapat dianggap sebagai nilai laten saja sebagaimana properti intelektual yang belum tercipta, seperti penemuan yang tidak terpikirkan sebelumnya.

Jauh dari standar minimum nilai produksi, pemakaian, dan tukar di planet Bumi, definisi, representasi, model, dan penilaian ekonomi dunia beragam bentuknya.

Wajar saja membatasi pertanyaan tentang ekonomi dunia secara eksklusif hingga aktivitas ekonomi manusia saja, dan ekonomi dunia sering diukur secara moneter, bahkan dalam beberapa hal yang tidak memiliki pasar efisien untuk membantu menilai barang atau jasa tertentu, atau beberapa hal yang memiliki sedikit penelitian independen atau kerjasama pemerintah membuat pengukuran sulit dilakukan. Contoh yang umum adalah obat-obatan ilegal dan barang selundupan, yang dalam standar apapun termasuk bagian dari ekonomi dunia, tapi tidak ada definisi pasar legal semacam itu.

Akan tetapi, bahkan dalam beberapa hal yang memiliki pasar yang jelas dan efisien untuk menetapkan nilai moneter, para ekonom jarang memakai nilai tukar saat ini atau resmi untuk menerjemahkan satuan moneter pasar ini menjadi satuan tunggal untuk ekonomi dunia, sejak nilai tukar cenderung tidak merefleksikan nilai dunia, misalnya dalam beberapa hal ketika volume atau harga transaksi diatur oleh pemerintah.

Nilai pasar dalam mata uang lokal biasanya diterjemahkan menjadi satu satuan moneter tunggal menggunakan ide kemampuan berbelanja. Ini adalah metode yang dipakai untuk menghitung aktivitas ekonomi dunia dalam mata uang dolar AS atau euro asli. Meski begitu, ekonomi dunia dapat dinilai dan diekspresikan dalam berbagai cara. Tidak jelas seberapa banyak penduduk dunia yang sebagian besar aktivitas ekonominya terefleksikan pada nilai-nilai ini.

Pada tahun 2011, ekonomi-ekonomi terbesar di dunia di atas $2 triliun, €1,25 triliun menurut PDB nominalnya adalah Amerika Serikat, Cina, Jepang, Jerman, Perancis, Britania Raya, Brasil, dan Italia. Ekonomi-ekonomi terbesar di dunia di atas $2 triliun, €1,25 triliun menurut PDB (PPP)-nya adalah Amerika Serikat, Cina, Jepang, India, Jerman, Rusia, Britania Raya, Brasil, dan Perancis.

20 ekonomi terbesar menurut GDP

Berikut adalah daftar dua puluh ekonomi terbesar menurut PDB nominal pada tahun tertentu menurut Dana Moneter Internasional.
Nilai PDB IMF
Peringkat
2000
2005
2010
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
Berikut adalah daftar dua puluh ekonomi terbesar menurut PDB (PPP) pada tahun tertentu menurut Dana Moneter Internasionaldan Bank Dunia.
Nilai PDB IMF
Peringkat
2000
2005
2010
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20


Ada tiga perbedaan utama antara perdagangan internasional dengan perdagangan domestik :
  1. Peluang/horizon perdagangan yang lebih luas. Negara-negara bisa menjual barang/jasanya ke negara lain dan bisa membeli barang/jasa dari negara lain. Bayangkan jika tidak ada perdagangan, orang Indonesia tidak akan memiliki mobil, orang Amerika tidak dapat makan pisang, seluruh dunia tidak dapat menikmati film hollywood, dls.
  2. Adanya kedaulatan bangsa. Pada perdagangan internasional, bangsa-bangsa dapat mengatur aliran barang/jasa, tenaga kerja, dan keuangan. Negara-negara menunjukkan kedaulatannya disini. Sementara di perdagangan domestik, aliran perdagangan bebas tanpa regulasi yang berarti dari negara.
  3. Penggunaan kurs tukar. Dalam melakukan perdagangan internasional, negara-negara menggunakan kurs tukar yang berbeda-beda. Pengekspor software dari Amerika ingin dibayar dalam USD, sedangkan pengekspor beras dari Thailand ingin dibayar dengan Bath Thailand. Pengimpor (pembeli) biasanya harus membayar barang impor dengan mata uang negara pengekspor (penjual). Ini berbeda dengan perdagangan domestik yang hanya menggunakan satu kurs tukar. Perdagangan internasional juga membutuhkan sistem keuangan internasional yang dapat memastikan kelancaran aliran mata uang ini.
Alasan negara melakukan perdagangan internasional:
1)      Masalah mobilitas faktor produksi. Faktor produksi terdiri dari tanah (land), tenaga kerja (labour), barang modal (capital) dan manajerial atau keterampilan (skill).
2)      Monilitas mengandung arti suatu pergerakan, sehingga yang dimaksud disini adalah pergerakan faktor produksi dari suatu negara kenegara lain. Namun pada kenyataannya tidak semua faktor produksi dapat mobil secara internasional. Menurut Adam Smith, labour merupakan faktor produksi yang paling mobil.
Masalah perbedaan sistem moneter. Setiap negara memiliki mata uang sendiri. Adanya perbedaan mata uang dari setiap negara, perbedaan kebijakan ekonomi moneter, pada gilirannya mempengaruhi sistem lalu lintas pembayaran internasional dan sistem lalu lintas modal.
3)      Masalah batas-batas negara yang berdaulat. Adanya batas-batas dari suatu negara dengan negara yang lain yang berdaulat menyebabkan perbedaan politik dalam perdagangan misalnya perlindungan tarif terhadap produk hasil industri didalam negero, larangan impor, quota dan blok perdagangan. Adanya kedaulatan mengakibatkan bea masuk (impor duty) dari suatu negara tidak sama dengan bea impor dari negara lain.
4)      Masalah transport cost. Ongkos angkut dari pabrik kepasar atau kepelabuhan meninggikan harga asal pabrik. Ongkos pengangkutan barang ekspor harus dimasukkan dalam perhitungan biaya agar harga yang diperoleh untuk komoditi ekspor tersebut tepat.


Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya perdagangan internasional :
  1. Keragaman/diversitas sumber daya alam. Ini berhubungan erat dengan factor endowment, yaitu apa yang telah dimiliki secara alamiah oleh sebuah negara. Negara-negara misalnya dapat kaya akan minyak, hasil laut, memiliki hutan yang luas, dikelilingi oleh laut, dls. Ini merupakan contoh factor endowment yang dimiliki negara-negara. Negara kemudian memanfaatkan dengan menspesialisasikan pada factor endowment yang dimilikinya. Misalnya, negara yang kaya minyak dan bahan tambang lainnya dapat menspesialisasikan pada produksi minyak dan hasil tambang untuk kemudian di ekspor dan ditukar (mengimpor) dengan apa yang tidak diproduksinya, negara yang dikelilingi lautan dapat menjadikannya sebagai pusat pelabuhan dan transit bagi kapal-kapal perdagangan dunia, dls.
  2. Perbedaan selera (preferensi). Misalnya negara A mampu memproduksi daging sapi dalam nilai yang sama dengan negara B menghasilkan ikan, namun penduduk negara A lebih senang mengkonsumsi ikan dan penduduk negara B lebih senang mengkonsumsi daging sapi. Ini mendorong terjadinya perdagangan internasional antar kedua negara.
  3. Perbedaan biaya. Ini berkaitan erat dengan biaya produksi. Jika negara-negara melakukan spesialisasi, maka skala ekonomis akan tercapai dan biaya produksi per unit akan semakin murah. Produksi barang/jasa tertentu cenderung difokuskan pada negara tertentu, yang memiliki spesialisasi untuk barang/jasa tersebut. Misalnya saja, produksi software cenderung dilakukan di Amerika, produksi fashion kelas dunia di Perancis (kalau yang ini mungkin bukan karena biaya produksi, tapi keunggulan lokasi yang memberi “brand dan kualitas’ tertentu bagi hasil produksi), produksi sparepart mobil banyak dilakukan di Brazil, dan masih banyak contoh lainnya. Selain itu, perbedaan biaya tentunya juga ditentukan oleh harga bahan baku, tenaga kerja, biaya transportasi, dan lainnya.

A.        ABSOLUTE ADVANTAGE

Adam Smith mengemukakan teori absolute advantage (keunggulan mutlak) sebagai berikut. Setiap negara akan memperoleh manfaat perdagangan internasional (gain from trade) karena melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang jika negara tersebut memiliki keunggulan mutlak (absolute advantage), serta mengimpor barang jika negara tersebut memiliki ketidakunggulan mutlak (absolute advantage). Secara matematis, teori absolute advantage dari adam smith dapat diilustrasikan dengan data hipotesis sebagai berikut.
Tabel Data Hipotesis Teori Absolute Advantage dari Adam Smith
Produk per satuan tenaga kerja/hari
Teh
Sutra
DTDN (Dasar Tukar Dalam Negeri)
Indonesia
12 kg
3m
4kg = 1m
1kg = 1/4m
Cina
4 kg
8m
1/2kg = 1m
1kg = 2m

Teori absolute advantage ini didasarkan kepada beberapa asumsi pokok antara lain sebagai berikut:
·         Faktor produksi yang digunakan hanya tenaga kerja.
·         Kualitas barang yang diproduksi kedua negara sama.
·         Pertukaran dilakukan secara barter atau tanpa uang.
·         Biaya transport diabaikan. Berdasarkan ilustrasi di atas dapat diketahui bahwa tenaga kerja Indonesia memiliki keunggulan absolute dalam produksi teh (12 kg), sedangkan Cina memiliki keunggulan absolute dalam produksi sutra (8m). Berdasarkan DTDN dapat dilihat:
·         Harga 1 kg teh di Indonesia lebih murah (hanya ¼ sutra) dibandingkan dengan di Cina yang lebih mahal (yaitu 2 m sutra)
·         Sebaliknya, harga 1 m sutra di Cina lebih murah (hanya ½ kg teh) dibandingkan dengan di Indonesia yang lebih mahal (yaitu 4 kg teh).
      
       Berdasarkan perbandingan DTDN pada kedua negara di atas, maka dapat disimpulkan:
a.       Indonesia memiliki keunggulan absolute dalam produksi teh sehingga akan melakukan spesialisasi produksi dan ekspor teh ke Cina. Sebaliknya, Indonesia akan mengimpor sutra ke Cina.
b.      Cina memiliki keunggulan absolute dalam produksi sutra sehingga akan melakukan spesialisasi produksi dan ekspor sutra ke Indonesia. Sebaliknya, Cina akan mengekspor teh dari Indonesia.

B.         COMPARATIVE ADVANTAGE
        
        Suatu negara akan mengekspor hasil produksi yang daripada terdapat keuntungan yang lebih besar (comparative advantage) dan mengimpor barang yang keuntungan produksinya lebih kecil (comparative advantage).

        Menurut teori comparative advantage, suatu negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi relative kurang/tidak efisien. Berdasarkan hipotesis teori comparative advantage dari David Ricardo adalah cost comparative advantage.

Negara
Produksi
1 kg gula
1 m kain
Indonesia
3 hari kerja
4 hari kerja
Cina
6 hari kerja
5 hari kerja

Perhitungan Cost Comparative
Perbandingan Cost
1 kg gula
1m kain
Indonesia/Cina
3/6 HK
4/5 HK
Cina/Indonesia
6/3 HK
5/4 HK

Berdasarkan perbandingan cost comparative advantage dapat dilihat bahwa tenaga kerja Indonesia lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1 kg gula (3/6 atau ½ hari kerja) daripada produksi 1 meter kain (4/5 hari kerja). Hal ini akan mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula. Sebaliknya, tenaga kerja Cina ternyata lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam produksi 1 meter kain (3/6 hari kerja) daripada produksi 1 kg gula (6/3 atau 2/1 hari kerja). Hal ini mendorong Cina melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
Teori dari Ricardo ini berpegang pada asumsi – asumsi sebagai berikut:
·         Bahwa teori ini didasarkan atas labour theory of value ( bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang digunakan untuk menghasilkan barang tersebut).
·         Bahwa perdagangan internasional dilihat sebagai pertukaran barang dengan barang (barter).
·         Tidak diperhitungkan biaya daripada pengangkutan dan lainnya di dalam pemasaran.
·         Produksi dijalankan dengan biaya yang tetap.
·         Bahwa faktor produksi sama sekali tidak mobil antar negara.


Keunggulan komparatif yang harus dimiliki suatu negara untuk dapat memenangkan dan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional antara lain :
1.            Jumlah tenaga kerja yang relatif banyak.
2.            Sumber daya alam yang melimpah.
3.            Sumber modal yang besar.
4.            Kemampuan dan penguasaan ilmu pengetahuan teknologi yang tinggi
5.            Letak geografis yang cukup strategis.
6.            Potensi pasar domestic/ dalam negeri yang cukup besar.
7.            Jumlah pengusaha kecil, menengah dan koperasi yang besar.
8.            Sektor agrobisnis yang mengandalkan lahan produktif yang luas.
Di samping keunggulan komparatif diatas masih ada keunggulan kompetitif yang harus dimiliki suatu negara untuk dapat memenangkan dan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional seperti :
a)      Suatu negara harus memiliki produk (barang ataupun jasa) dengan kwantitas dan mutu (kwalitas) yang sesuai dengan standar internasional, disertai dengan ketepatan waktu penyerahannya. Tingkat harga produk juga harus lebih bersaing/ kompetitif dengan meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
b)      Sumber daya manusia (SDM) pelaku bisnis harus bermutu tinggi dengan jiwa dan semangat kewirausahaan, disiplin, kemandirian, dan etos kerja, kemampuan manajemen, serta profesionalisme yang tinggi. Kwalitas (mutu) SDM yang dimaksud di sini berkaitan pula dengan daya kreatif, dinamika prakarsa dan daya saing. Dengan daya saing yang tinggi, dunia usaha nasional suatu negara dan produksi dalam negerinya akan mampu menguasai dan mengembangkan pasar dalam negeri dan sekaligus mampu melakukan transaksi ekspor yang lebih besar ke manca negara.
c)      Usaha yang ada juga harus lentur, lincah dan cepat tanggap terhadap perubahan permintaan pasar.
d)     Struktur dunia usaha nasional suatu negara harus kokoh dan efisien sehingga mampu menguasai dan mengembangkan pasar domestik serta sekaligus meningkatkan daya saing global.
e)      Iklim ekonomi suatu negara yang kondusif serta sehat, di mana pertumbuhan ekonomi berjalan di atas landasan kebersamaan berusaha di antara berbagai pelaku ekonomi yang ada.
f)       Mekanisme pasar berfungsi secara efisien dan efektif. Dalam hal ini koreksi dari pemerintah terhadap pasar sangatlah berperan. Koreksi yang dilakukan pemerintah pada dasarnya bertujuan untuk mendorong dan melindungi agar mekanisme pasar dapat berjalan secara sempurna dan sehat.
g)      Kondisi dimana ada peluang dan kesempatan, membangkitkan, mengembangkan dan mendorong maju wirausaha nasional untuk mengadakan kerjasama sekaligus bersaing ketat dengan bangsa-bangsa yang lain.
h)      Adanya penguasaan dan kemampuan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
i)        Adanya stabilitas politik dan kebijaksanaan pemerintah termasuk di dalamnya jaminan kepastian hukum dalam berusaha.
j)        Adanya penegakan hak asasi manusia (HAM).
k)      Adanya perhatian dan penanganan usaha dalam hal mutu lingkungan hidup.


REFERENSI