Sabtu, 28 Oktober 2017
Senin, 03 November 2014
Minggu, 22 Juni 2014
FREE TRADE VS PROTECTION
Edit Posted by "THE MIRACLE OF MIRANI" with No comments
Protection
refers to the foreign trade policy of encouraging home industries by paying
bounties (or giving subsidies) to domestic producers, or more usually by
imposing customs duties on foreignproducts.
The
term protection usually carries in a very loose sense the connotation of a
tariff on imports; but it may refer to any policy that raises the price of
import substitutes and safeguards the interest of domestic producers against
foreign competition.
Tariff
system, i.e., customs duties, is an important and most common method of
protection. By tariff barriers we mean only those taxes which are intended to
restrict international trade.
Protection
is an established creed of modern trade policy. Yet it remains to be examined
whether, protection is a healthy policy leading to an economic millenium or a
policy abounding in hidden dangers.
Globalisasi ibarat pedang bermata dua, disatu sisi semakin
terbukanya lalu lintas perdagangan, tapi disisi lain semakin menjerumuskan negara-negara
yang notebene belum siap menghadapi persaingan dari globalisasi tersebut. Dengan
adanya proses integrasi ekonomi dunia dalam rangka persaingan ekonomi global, hingga
setiap negara baik mampu atau belum mampu diwajibkan membuka pasar domestiknya
yang dilegalkan oleh lembaga-lembaga internasional seperti IMF, CGI, G7, WTO
dll. Krisis ekonomi hingga saat ini juga tidak lepas dari proses keterbukaan
pasar keuangan dunia, lalu lintas modal financial
yang bergerak secara bebas hingga semua negara terkena imbasnya.
Krisis ekonomi dunia yang kerap terjadi akhirnya
menghadirkan wacana-wacana tentang proteksionisme ekonomi terhadap ekonomu
liberal atau ekonomi global. Dalam arti negara membatasi laju arus interaksi
ekonomi dengan memberlakukan regulasi-regulai yang muaranya adalah untuk
memberlakukan stabilitas ekonomi dalam negeri. Kebijakan proteksi bisa
mengambil wujud diberlakukannya pembatasan kuota, pemberian tariff tinggi bagi
produk impor dan regulasi-regulasi yang sifatnya mengurangi bebasnya pelaku
pasar untuk melakukan hukum pembelian dan permintaan.
Tetapi secara dilematis negara kita Indonesia memang masih
bergantung kepada dunia luar hingga proteksi ekonomi itu kurang bisa diberlakukan,
karena kita masih menjadi pasar atas produk-produk didunia dan ditambah lagi
produk-produk dalam negeri kita yang biaya produksinya tinggi tapi dengan kualitas
yang seadanya. Hingga impor dijadikan opsi alternatif pemerintah yang
dilakukan. Disatu sisi ketika kita membiarkan pasar kita terbuka lebar maka
produk-produk asing yang notebene sudah disubsidi dari negaranya masing-masing
bisa merajai dan mematikan produk lokal kita, seperti contoh gula impor dan
bahkan beras impor lebih murah dari pada gula atau beras lokal kita dan dengan
kualitas yang lebih baik dibanding produk yang dihasilkan oleh petani-petani
kita, hingga akhirnya petani seperti menghadapi bom waktu yang dalam jangka
panjang dapat gulung tikar karena tidak bias bersaing dengan produk impor
tersebut.
Proteksi dan Pembatasan Perdagangan
Pengertian
Proteksi merupakan perlindungan dalam perdagangan atau industri. Tujuannya untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor. Hal ini, misalnya dapat dijalankan dengan tariff, quota dan sebagainya. Pengertian tariff adalah pembebanan pajak atau custom duties terhadap barang-barang yang melewati batas suatu Negara. Tarif digolongkan menjadi:
Proteksi merupakan perlindungan dalam perdagangan atau industri. Tujuannya untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor. Hal ini, misalnya dapat dijalankan dengan tariff, quota dan sebagainya. Pengertian tariff adalah pembebanan pajak atau custom duties terhadap barang-barang yang melewati batas suatu Negara. Tarif digolongkan menjadi:
a.
Bea
ekspor adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut manusia ke
Negara lain.
b.
Bea
transito adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui
wilayah suatu Negara dengan ketentuan bahwa barang tersebut sebagai tujuan
akhirnya adalah Negara lain.
c.
Bea
impor adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam custom area suatu Negara dengan
ketentuan bahwa Negara tersebut sebagai tujuan akhir.
Pengertian Quota adalah pembatasan jumlah fisik terhadap
barang yang masuk (Quota impor) dan keluar (Quota ekspor). Proteksi bisa
berbentuk :
a.
Pengenaan
tariff
b.
Quota
c.
Pelarangan
impor. Seandainya suatu Negara melarang impor barang A, maka industri dalam
negeri yang memproduksikan atau merakit barang A akan memperoleh proteksi.
Dalam hal ini proteksi bersifat mutlak bagi indiustri barang A dalam negeri.
d.
Subsidi
Dengan adanya subsidi, produsen dalam negeri bisa menjual barangnya lebih murah, sehingga bisa bersaing dengan barang impor. Subsidi yang diberikan bisa dalam berbagai bentuk, misalnya: 1) Subsidi langsung berupa sejumlah uang tertentu, 2) Subsidi per unit produksi.
Dengan adanya subsidi, produsen dalam negeri bisa menjual barangnya lebih murah, sehingga bisa bersaing dengan barang impor. Subsidi yang diberikan bisa dalam berbagai bentuk, misalnya: 1) Subsidi langsung berupa sejumlah uang tertentu, 2) Subsidi per unit produksi.
Ada beberapa tujuan penting dari proteksi :
a.
Mengatasi
masalah deflasi dan pengangguran
b.
Mendorong
perkembangan industri baru
c.
Mendiversifikasikan
perekonomian
d.
Menghindari
kemerosotan industri-industri tertentu
e.
Memperbaiki
neraca pembayaran
f.
Menghindari
neraca pembayaran yang defisit
g.
Menghindari
dumping
h.
Menambah
pendapatan pemerintah
Ekonomi Global
Edit Posted by "THE MIRACLE OF MIRANI" with No comments
Ekonomi dunia atau ekonomi
global secara umum merujuk ke ekonomi yang
didasarkan pada ekonomi nasional semua negara di dunia.
Ekonomi global juga dapat dipandang sebagai ekonomi masyarakat global dan ekonomi
nasional, yaitu ekonom
masyarakat setempat, sehingga menciptakan satu ekonomi global. Ekonomi dunia
dapat dievaluasi dengan berbagai cara. Misalnya, tergantung model yang dipakai,
penilaian yang dipakai dapat direpresentasikan menggunakan mata uang tertentu,
misalnya dolar
AS tahun 2006 atau euro tahun 2005.
Ekonomi dunia tidak terpisahkan dari geografi dan ekologi Bumi, sehingga menjadi salah paham karena seharusnya tidak mencakup pertimbangan sumber daya atau nilai apapun di luar Bumi meski definisi dan representasi "ekonomi dunia" bermacam-macam. Misalnya, ketika ada upaya yang bisa dilakukan untuk menghitung nilai kesempatan daerah tambang yang belum terjamah di teritori yang belum diklaim di Antarktika, kesempatan yang sama di Mars tidak bisa dianggap sebagai bagian dari ekonomi dunia bahkan jika saat ini dieksploitasi dengan cara-cara tertentu dan dapat dianggap sebagai nilai laten saja sebagaimana properti intelektual yang belum tercipta, seperti penemuan yang tidak terpikirkan sebelumnya.
Jauh dari standar minimum nilai produksi, pemakaian, dan tukar di planet Bumi, definisi, representasi, model, dan penilaian ekonomi dunia beragam bentuknya.
Wajar saja membatasi pertanyaan tentang ekonomi dunia secara eksklusif hingga aktivitas ekonomi manusia saja, dan ekonomi dunia sering diukur secara moneter, bahkan dalam beberapa hal yang tidak memiliki pasar efisien untuk membantu menilai barang atau jasa tertentu, atau beberapa hal yang memiliki sedikit penelitian independen atau kerjasama pemerintah membuat pengukuran sulit dilakukan. Contoh yang umum adalah obat-obatan ilegal dan barang selundupan, yang dalam standar apapun termasuk bagian dari ekonomi dunia, tapi tidak ada definisi pasar legal semacam itu.
Akan tetapi, bahkan dalam beberapa hal yang memiliki pasar yang jelas dan efisien untuk menetapkan nilai moneter, para ekonom jarang memakai nilai tukar saat ini atau resmi untuk menerjemahkan satuan moneter pasar ini menjadi satuan tunggal untuk ekonomi dunia, sejak nilai tukar cenderung tidak merefleksikan nilai dunia, misalnya dalam beberapa hal ketika volume atau harga transaksi diatur oleh pemerintah.
Nilai pasar dalam mata uang lokal biasanya diterjemahkan menjadi satu satuan moneter tunggal menggunakan ide kemampuan berbelanja. Ini adalah metode yang dipakai untuk menghitung aktivitas ekonomi dunia dalam mata uang dolar AS atau euro asli. Meski begitu, ekonomi dunia dapat dinilai dan diekspresikan dalam berbagai cara. Tidak jelas seberapa banyak penduduk dunia yang sebagian besar aktivitas ekonominya terefleksikan pada nilai-nilai ini.
Pada tahun 2011, ekonomi-ekonomi terbesar di dunia di atas $2 triliun, €1,25 triliun menurut PDB nominalnya adalah Amerika Serikat, Cina, Jepang, Jerman, Perancis, Britania Raya, Brasil, dan Italia. Ekonomi-ekonomi terbesar di dunia di atas $2 triliun, €1,25 triliun menurut PDB (PPP)-nya adalah Amerika Serikat, Cina, Jepang, India, Jerman, Rusia, Britania Raya, Brasil, dan Perancis.
Ekonomi dunia tidak terpisahkan dari geografi dan ekologi Bumi, sehingga menjadi salah paham karena seharusnya tidak mencakup pertimbangan sumber daya atau nilai apapun di luar Bumi meski definisi dan representasi "ekonomi dunia" bermacam-macam. Misalnya, ketika ada upaya yang bisa dilakukan untuk menghitung nilai kesempatan daerah tambang yang belum terjamah di teritori yang belum diklaim di Antarktika, kesempatan yang sama di Mars tidak bisa dianggap sebagai bagian dari ekonomi dunia bahkan jika saat ini dieksploitasi dengan cara-cara tertentu dan dapat dianggap sebagai nilai laten saja sebagaimana properti intelektual yang belum tercipta, seperti penemuan yang tidak terpikirkan sebelumnya.
Jauh dari standar minimum nilai produksi, pemakaian, dan tukar di planet Bumi, definisi, representasi, model, dan penilaian ekonomi dunia beragam bentuknya.
Wajar saja membatasi pertanyaan tentang ekonomi dunia secara eksklusif hingga aktivitas ekonomi manusia saja, dan ekonomi dunia sering diukur secara moneter, bahkan dalam beberapa hal yang tidak memiliki pasar efisien untuk membantu menilai barang atau jasa tertentu, atau beberapa hal yang memiliki sedikit penelitian independen atau kerjasama pemerintah membuat pengukuran sulit dilakukan. Contoh yang umum adalah obat-obatan ilegal dan barang selundupan, yang dalam standar apapun termasuk bagian dari ekonomi dunia, tapi tidak ada definisi pasar legal semacam itu.
Akan tetapi, bahkan dalam beberapa hal yang memiliki pasar yang jelas dan efisien untuk menetapkan nilai moneter, para ekonom jarang memakai nilai tukar saat ini atau resmi untuk menerjemahkan satuan moneter pasar ini menjadi satuan tunggal untuk ekonomi dunia, sejak nilai tukar cenderung tidak merefleksikan nilai dunia, misalnya dalam beberapa hal ketika volume atau harga transaksi diatur oleh pemerintah.
Nilai pasar dalam mata uang lokal biasanya diterjemahkan menjadi satu satuan moneter tunggal menggunakan ide kemampuan berbelanja. Ini adalah metode yang dipakai untuk menghitung aktivitas ekonomi dunia dalam mata uang dolar AS atau euro asli. Meski begitu, ekonomi dunia dapat dinilai dan diekspresikan dalam berbagai cara. Tidak jelas seberapa banyak penduduk dunia yang sebagian besar aktivitas ekonominya terefleksikan pada nilai-nilai ini.
Pada tahun 2011, ekonomi-ekonomi terbesar di dunia di atas $2 triliun, €1,25 triliun menurut PDB nominalnya adalah Amerika Serikat, Cina, Jepang, Jerman, Perancis, Britania Raya, Brasil, dan Italia. Ekonomi-ekonomi terbesar di dunia di atas $2 triliun, €1,25 triliun menurut PDB (PPP)-nya adalah Amerika Serikat, Cina, Jepang, India, Jerman, Rusia, Britania Raya, Brasil, dan Perancis.
20 ekonomi
terbesar menurut GDP
Berikut adalah daftar dua puluh ekonomi
terbesar menurut PDB nominal pada tahun tertentu menurut Dana Moneter Internasional.
Nilai PDB IMF
Berikut
adalah daftar dua puluh ekonomi terbesar menurut PDB (PPP) pada tahun
tertentu menurut Dana Moneter Internasionaldan Bank Dunia.
Nilai PDB IMF
|
Ada tiga perbedaan utama antara perdagangan internasional
dengan perdagangan domestik :
- Peluang/horizon
perdagangan yang lebih luas. Negara-negara bisa menjual barang/jasanya ke
negara lain dan bisa membeli barang/jasa dari negara lain. Bayangkan jika
tidak ada perdagangan, orang Indonesia tidak akan memiliki mobil, orang
Amerika tidak dapat makan pisang, seluruh dunia tidak dapat menikmati film
hollywood, dls.
- Adanya kedaulatan bangsa. Pada perdagangan
internasional, bangsa-bangsa dapat mengatur aliran barang/jasa, tenaga
kerja, dan keuangan. Negara-negara menunjukkan kedaulatannya disini.
Sementara di perdagangan domestik, aliran perdagangan bebas tanpa regulasi
yang berarti dari negara.
- Penggunaan kurs tukar. Dalam melakukan perdagangan internasional, negara-negara menggunakan kurs tukar yang berbeda-beda. Pengekspor software dari Amerika ingin dibayar dalam USD, sedangkan pengekspor beras dari Thailand ingin dibayar dengan Bath Thailand. Pengimpor (pembeli) biasanya harus membayar barang impor dengan mata uang negara pengekspor (penjual). Ini berbeda dengan perdagangan domestik yang hanya menggunakan satu kurs tukar. Perdagangan internasional juga membutuhkan sistem keuangan internasional yang dapat memastikan kelancaran aliran mata uang ini.
Alasan negara melakukan perdagangan internasional:
1)
Masalah
mobilitas faktor produksi. Faktor produksi terdiri dari tanah (land), tenaga
kerja (labour), barang modal (capital) dan manajerial atau
keterampilan (skill).
2)
Monilitas
mengandung arti suatu pergerakan, sehingga yang dimaksud disini adalah
pergerakan faktor produksi dari suatu negara kenegara lain. Namun pada
kenyataannya tidak semua faktor produksi dapat mobil secara internasional.
Menurut Adam Smith, labour merupakan faktor produksi yang paling mobil.
Masalah perbedaan sistem moneter. Setiap negara memiliki mata uang sendiri. Adanya perbedaan mata uang dari setiap negara, perbedaan kebijakan ekonomi moneter, pada gilirannya mempengaruhi sistem lalu lintas pembayaran internasional dan sistem lalu lintas modal.
Masalah perbedaan sistem moneter. Setiap negara memiliki mata uang sendiri. Adanya perbedaan mata uang dari setiap negara, perbedaan kebijakan ekonomi moneter, pada gilirannya mempengaruhi sistem lalu lintas pembayaran internasional dan sistem lalu lintas modal.
3)
Masalah
batas-batas negara yang berdaulat. Adanya batas-batas dari suatu negara dengan
negara yang lain yang berdaulat menyebabkan perbedaan politik dalam perdagangan
misalnya perlindungan tarif terhadap produk hasil industri didalam negero,
larangan impor, quota dan blok perdagangan. Adanya kedaulatan mengakibatkan bea
masuk (impor duty) dari suatu negara tidak sama dengan bea impor dari
negara lain.
4)
Masalah
transport cost. Ongkos angkut dari
pabrik kepasar atau kepelabuhan meninggikan harga asal pabrik. Ongkos
pengangkutan barang ekspor harus dimasukkan dalam perhitungan biaya agar harga
yang diperoleh untuk komoditi ekspor tersebut tepat.
Ada beberapa hal yang menyebabkan
terjadinya perdagangan internasional :
- Keragaman/diversitas
sumber daya alam. Ini berhubungan erat dengan factor endowment, yaitu apa yang telah dimiliki secara alamiah
oleh sebuah negara. Negara-negara misalnya dapat kaya akan minyak, hasil
laut, memiliki hutan yang luas, dikelilingi oleh laut, dls. Ini merupakan
contoh factor endowment yang
dimiliki negara-negara. Negara kemudian memanfaatkan dengan
menspesialisasikan pada factor
endowment yang dimilikinya. Misalnya, negara yang kaya minyak dan
bahan tambang lainnya dapat menspesialisasikan pada produksi minyak dan
hasil tambang untuk kemudian di ekspor dan ditukar (mengimpor) dengan apa
yang tidak diproduksinya, negara yang dikelilingi lautan dapat
menjadikannya sebagai pusat pelabuhan dan transit bagi kapal-kapal
perdagangan dunia, dls.
- Perbedaan selera (preferensi). Misalnya negara A mampu
memproduksi daging sapi dalam nilai yang sama dengan negara B menghasilkan
ikan, namun penduduk negara A lebih senang mengkonsumsi ikan dan penduduk
negara B lebih senang mengkonsumsi daging sapi. Ini mendorong terjadinya
perdagangan internasional antar kedua negara.
- Perbedaan biaya. Ini berkaitan erat dengan biaya
produksi. Jika negara-negara melakukan spesialisasi, maka skala ekonomis
akan tercapai dan biaya produksi per unit akan semakin murah. Produksi barang/jasa
tertentu cenderung difokuskan pada negara tertentu, yang memiliki
spesialisasi untuk barang/jasa tersebut. Misalnya saja, produksi software
cenderung dilakukan di Amerika, produksi fashion kelas dunia di Perancis (kalau yang ini mungkin bukan
karena biaya produksi, tapi keunggulan lokasi yang memberi “brand dan
kualitas’ tertentu bagi hasil produksi), produksi sparepart mobil banyak
dilakukan di Brazil, dan masih banyak contoh lainnya. Selain itu,
perbedaan biaya tentunya juga ditentukan oleh harga bahan baku, tenaga
kerja, biaya transportasi, dan lainnya.
A.
ABSOLUTE ADVANTAGE
Adam
Smith mengemukakan teori absolute
advantage (keunggulan mutlak) sebagai berikut. Setiap negara akan
memperoleh manfaat perdagangan internasional (gain from trade) karena melakukan spesialisasi produksi dan
mengekspor barang jika negara tersebut memiliki keunggulan mutlak (absolute
advantage), serta mengimpor barang jika negara tersebut memiliki
ketidakunggulan mutlak (absolute
advantage). Secara matematis, teori absolute
advantage dari adam smith dapat diilustrasikan dengan data hipotesis
sebagai berikut.
Tabel Data Hipotesis Teori Absolute Advantage dari Adam Smith
Produk per satuan tenaga kerja/hari
|
Teh
|
Sutra
|
DTDN (Dasar Tukar Dalam Negeri)
|
Indonesia
|
12 kg
|
3m
|
4kg = 1m
1kg = 1/4m |
Cina
|
4 kg
|
8m
|
1/2kg = 1m
1kg = 2m |
Teori
absolute advantage ini didasarkan
kepada beberapa asumsi pokok antara lain sebagai berikut:
·
Faktor
produksi yang digunakan hanya tenaga kerja.
·
Kualitas
barang yang diproduksi kedua negara sama.
·
Pertukaran
dilakukan secara barter atau tanpa uang.
·
Biaya
transport diabaikan. Berdasarkan ilustrasi di atas dapat
diketahui bahwa tenaga kerja Indonesia memiliki keunggulan absolute dalam
produksi teh (12 kg), sedangkan Cina memiliki keunggulan absolute dalam
produksi sutra (8m). Berdasarkan DTDN dapat dilihat:
·
Harga
1 kg teh di Indonesia lebih murah (hanya ¼ sutra) dibandingkan dengan di Cina
yang lebih mahal (yaitu 2 m sutra)
·
Sebaliknya,
harga 1 m sutra di Cina lebih murah (hanya ½ kg teh) dibandingkan dengan di
Indonesia yang lebih mahal (yaitu 4 kg teh).
Berdasarkan perbandingan DTDN pada
kedua negara di atas, maka dapat disimpulkan:
a.
Indonesia
memiliki keunggulan absolute dalam
produksi teh sehingga akan melakukan spesialisasi produksi dan ekspor teh ke
Cina. Sebaliknya, Indonesia akan mengimpor sutra ke Cina.
b.
Cina
memiliki keunggulan absolute dalam produksi sutra sehingga akan melakukan
spesialisasi produksi dan ekspor sutra ke Indonesia. Sebaliknya, Cina akan
mengekspor teh dari Indonesia.
B.
COMPARATIVE ADVANTAGE
Suatu
negara akan mengekspor hasil produksi yang daripada terdapat keuntungan yang
lebih besar (comparative advantage)
dan mengimpor barang yang keuntungan produksinya lebih kecil (comparative advantage).
Menurut
teori comparative advantage, suatu
negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat
berproduksi relative lebih efisien
serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi relative kurang/tidak efisien. Berdasarkan hipotesis teori comparative advantage dari David Ricardo
adalah cost comparative advantage.
Negara
|
Produksi
|
|
1 kg gula
|
1 m kain
|
|
Indonesia
|
3 hari kerja
|
4 hari kerja
|
Cina
|
6 hari kerja
|
5 hari kerja
|
Perhitungan Cost Comparative
|
||
Perbandingan Cost
|
1 kg gula
|
1m kain
|
Indonesia/Cina
|
3/6 HK
|
4/5 HK
|
Cina/Indonesia
|
6/3 HK
|
5/4 HK
|
Berdasarkan perbandingan cost comparative advantage dapat dilihat bahwa tenaga kerja Indonesia lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1 kg gula (3/6 atau ½ hari kerja) daripada produksi 1 meter kain (4/5 hari kerja). Hal ini akan mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula. Sebaliknya, tenaga kerja Cina ternyata lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam produksi 1 meter kain (3/6 hari kerja) daripada produksi 1 kg gula (6/3 atau 2/1 hari kerja). Hal ini mendorong Cina melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
Teori dari Ricardo ini berpegang pada asumsi – asumsi
sebagai berikut:
·
Bahwa
teori ini didasarkan atas labour theory of value ( bahwa nilai suatu barang
ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang digunakan untuk menghasilkan barang
tersebut).
·
Bahwa
perdagangan internasional dilihat sebagai pertukaran barang dengan barang
(barter).
·
Tidak
diperhitungkan biaya daripada pengangkutan dan lainnya di dalam pemasaran.
·
Produksi
dijalankan dengan biaya yang tetap.
·
Bahwa
faktor produksi sama sekali tidak mobil antar negara.
Keunggulan komparatif yang harus
dimiliki suatu negara untuk dapat memenangkan dan memperoleh manfaat dari
perdagangan internasional antara lain :
1.
Jumlah
tenaga kerja yang relatif banyak.
2.
Sumber
daya alam yang melimpah.
3.
Sumber
modal yang besar.
4.
Kemampuan
dan penguasaan ilmu pengetahuan teknologi yang tinggi
5.
Letak
geografis yang cukup strategis.
6.
Potensi
pasar domestic/ dalam negeri yang cukup besar.
7.
Jumlah
pengusaha kecil, menengah dan koperasi yang besar.
8.
Sektor
agrobisnis yang mengandalkan lahan produktif yang luas.
Di samping keunggulan komparatif
diatas masih ada keunggulan kompetitif yang harus dimiliki suatu negara untuk
dapat memenangkan dan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional seperti
:
a)
Suatu
negara harus memiliki produk (barang ataupun jasa) dengan kwantitas dan mutu
(kwalitas) yang sesuai dengan standar internasional, disertai dengan ketepatan
waktu penyerahannya. Tingkat harga produk juga harus lebih bersaing/ kompetitif
dengan meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
b)
Sumber
daya manusia (SDM) pelaku bisnis harus bermutu tinggi dengan jiwa dan semangat
kewirausahaan, disiplin, kemandirian, dan etos kerja, kemampuan manajemen,
serta profesionalisme yang tinggi. Kwalitas (mutu) SDM yang dimaksud di sini
berkaitan pula dengan daya kreatif, dinamika prakarsa dan daya saing. Dengan
daya saing yang tinggi, dunia usaha nasional suatu negara dan produksi dalam
negerinya akan mampu menguasai dan mengembangkan pasar dalam negeri dan
sekaligus mampu melakukan transaksi ekspor yang lebih besar ke manca negara.
c)
Usaha
yang ada juga harus lentur, lincah dan cepat tanggap terhadap perubahan
permintaan pasar.
d)
Struktur
dunia usaha nasional suatu negara harus kokoh dan efisien sehingga mampu
menguasai dan mengembangkan pasar domestik serta sekaligus meningkatkan daya
saing global.
e)
Iklim
ekonomi suatu negara yang kondusif serta sehat, di mana pertumbuhan ekonomi
berjalan di atas landasan kebersamaan berusaha di antara berbagai pelaku
ekonomi yang ada.
f)
Mekanisme
pasar berfungsi secara efisien dan efektif. Dalam hal ini koreksi dari
pemerintah terhadap pasar sangatlah berperan. Koreksi yang dilakukan pemerintah
pada dasarnya bertujuan untuk mendorong dan melindungi agar mekanisme pasar
dapat berjalan secara sempurna dan sehat.
g)
Kondisi
dimana ada peluang dan kesempatan, membangkitkan, mengembangkan dan mendorong
maju wirausaha nasional untuk mengadakan kerjasama sekaligus bersaing ketat
dengan bangsa-bangsa yang lain.
h)
Adanya
penguasaan dan kemampuan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
i)
Adanya
stabilitas politik dan kebijaksanaan pemerintah termasuk di dalamnya jaminan
kepastian hukum dalam berusaha.
j)
Adanya
penegakan hak asasi manusia (HAM).
k)
Adanya
perhatian dan penanganan usaha dalam hal mutu lingkungan hidup.
REFERENSI
Langganan:
Postingan (Atom)