Minggu, 22 Juni 2014

FREE TRADE VS PROTECTION

Edit Posted by with No comments
Protection refers to the foreign trade policy of encouraging home industries by paying bounties (or giving subsidies) to domestic producers, or more usually by imposing customs duties on foreignproducts.

The term protection usually carries in a very loose sense the connotation of a tariff on imports; but it may refer to any policy that raises the price of import substitutes and safeguards the interest of domestic producers against foreign competition.

Tariff system, i.e., customs duties, is an important and most common method of protection. By tariff barriers we mean only those taxes which are intended to restrict international trade.
Protection is an established creed of modern trade policy. Yet it remains to be examined whether, protection is a healthy policy leading to an economic millenium or a policy abounding in hidden dangers.

Globalisasi ibarat pedang bermata dua, disatu sisi semakin terbukanya lalu lintas perdagangan, tapi disisi lain semakin menjerumuskan negara-negara yang notebene belum siap menghadapi persaingan dari globalisasi tersebut. Dengan adanya proses integrasi ekonomi dunia dalam rangka persaingan ekonomi global, hingga setiap negara baik mampu atau belum mampu diwajibkan membuka pasar domestiknya yang dilegalkan oleh lembaga-lembaga internasional seperti IMF, CGI, G7, WTO dll. Krisis ekonomi hingga saat ini juga tidak lepas dari proses keterbukaan pasar keuangan dunia, lalu lintas modal financial yang bergerak secara bebas hingga semua negara terkena imbasnya.

Krisis ekonomi dunia yang kerap terjadi akhirnya menghadirkan wacana-wacana tentang proteksionisme ekonomi terhadap ekonomu liberal atau ekonomi global. Dalam arti negara membatasi laju arus interaksi ekonomi dengan memberlakukan regulasi-regulai yang muaranya adalah untuk memberlakukan stabilitas ekonomi dalam negeri. Kebijakan proteksi bisa mengambil wujud diberlakukannya pembatasan kuota, pemberian tariff tinggi bagi produk impor dan regulasi-regulasi yang sifatnya mengurangi bebasnya pelaku pasar untuk melakukan hukum pembelian dan permintaan.

Tetapi secara dilematis negara kita Indonesia memang masih bergantung kepada dunia luar hingga proteksi ekonomi itu kurang bisa diberlakukan, karena kita masih menjadi pasar atas produk-produk didunia dan ditambah lagi produk-produk dalam negeri kita yang biaya produksinya tinggi tapi dengan kualitas yang seadanya. Hingga impor dijadikan opsi alternatif pemerintah yang dilakukan. Disatu sisi ketika kita membiarkan pasar kita terbuka lebar maka produk-produk asing yang notebene sudah disubsidi dari negaranya masing-masing bisa merajai dan mematikan produk lokal kita, seperti contoh gula impor dan bahkan beras impor lebih murah dari pada gula atau beras lokal kita dan dengan kualitas yang lebih baik dibanding produk yang dihasilkan oleh petani-petani kita, hingga akhirnya petani seperti menghadapi bom waktu yang dalam jangka panjang dapat gulung tikar karena tidak bias bersaing dengan produk impor tersebut.

Proteksi dan Pembatasan Perdagangan

Pengertian 

Proteksi merupakan perlindungan dalam perdagangan atau industri. Tujuannya untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor. Hal ini, misalnya dapat dijalankan dengan tariff, quota dan sebagainya. Pengertian tariff adalah pembebanan pajak atau custom duties terhadap barang-barang yang melewati batas suatu Negara. Tarif digolongkan menjadi:
a.       Bea ekspor adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut manusia ke Negara lain.
b.      Bea transito adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui wilayah suatu Negara dengan ketentuan bahwa barang tersebut sebagai tujuan akhirnya adalah Negara lain.
c.       Bea impor adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam custom area suatu Negara dengan ketentuan bahwa Negara tersebut sebagai tujuan akhir.

Pengertian Quota adalah pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang masuk (Quota impor) dan keluar (Quota ekspor). Proteksi bisa berbentuk :
a.       Pengenaan tariff
b.      Quota
c.       Pelarangan impor. Seandainya suatu Negara melarang impor barang A, maka industri dalam negeri yang memproduksikan atau merakit barang A akan memperoleh proteksi. Dalam hal ini proteksi bersifat mutlak bagi indiustri barang A dalam negeri.
d.      Subsidi
Dengan adanya subsidi, produsen dalam negeri bisa menjual barangnya lebih murah, sehingga bisa bersaing dengan barang impor. Subsidi yang diberikan bisa dalam berbagai bentuk, misalnya: 1) Subsidi langsung berupa sejumlah uang tertentu, 2) Subsidi per unit produksi.

Ada beberapa tujuan penting dari proteksi :
a.       Mengatasi masalah deflasi dan pengangguran
b.      Mendorong perkembangan industri baru
c.       Mendiversifikasikan perekonomian
d.      Menghindari kemerosotan industri-industri tertentu
e.       Memperbaiki neraca pembayaran
f.       Menghindari neraca pembayaran yang defisit
g.      Menghindari dumping
h.      Menambah pendapatan pemerintah
Alasan-alasan Proteksi


1
Infant Industry Argument
Yaitu melindungi industri-industri dalam negeri yang sedang tumbuh, terhadap saingan industri luar negeri yang sejenis, yang jauh lebih maju dan kuat.
2
Pengurangan Pengangguran
Dengan adanya proteksi, maka terbuka lapangan kerja produksi dalam negeri yang sejenis, yang jauh lebih kuat.
3
Anti Dumping
Adalah menjual barang dipasar domestik dan di pasar luar negeri, dimana harga pasar di luar negeri lebih rendah dari harga dipasar dalam negeri.
Tujuannya adalah :
Untuk memperluas pasaran dan perolehan hasil penjualan maksimal.
4
Perlindungan Terhadap Produk Dari Negara Yang Upahnya Rendah
Bagi negara yang standar hidupnya tinggi, sering juga mengenakan tarif bea masuk dengan alasan untuk melindungi pekerja dalam negeri terhadap persaingan barang dari luar negeri, yang upah / biaya tenaga kerjanya lebih rendah.
5
Kontingentering
Ada 4 (empat) macaam kontingentering, yaitu :
a
Kontingentering Tarif
Kontingentering ini terjadi bilamana suatu tarif hanya diperkenankan untuk barang tertentu dan sampai jumlah tertentu, yang akan di impor.
b
Kontingentering Impor
Adalah pembatasan jumlah impor suatu barang dari luar negeri.
c
Kontingentering Global
Adalah sistem penetapan jumlah fisik barang yang boleh di impor.
Dalam cara  ini, maka importir yang diberikan hak mengimpor secara kontingentering global, akan berusaha mencari dan membeli barang impor dari luar negeri manapun yang paling murah harganya.
d
Kontingentering Bilateral
Besarnya masing-masing kontingentering berbeda untuk setiap negara, tergantung kesepakatan bersama antar negara-negara di dalamnya. Kesulitan adalah terletak dalam menyeleksi pembagian kontingentering itu kepada para importir.

Free trade policy has been abandoned by all countries for the following reasons:
1. Under the system of free trade, the underdeveloped countries suffer very much in competition with the advanced countries. Free trade, policy in India adopted by the British Government has proved that, the one-time flourishing industries (handicrafts) of India were completely wiped out due to foreign competition. On the continent of Europe also, the people knew the dangers of free trade, and they hastened to erect strong tariff walls to protect their industries.
2. On account of economic interdependence in implementing free trade policy, many governments experienced political handicaps, especially during war times. Hence, for maintaining political independence, it was thought desirable to seek economic independence with the abandonment of free trade.
3. Countries cannot allow free import of injurious and harmful products; hence, trade restrictions become necessary.
4. Free trade led to cut-throat competition in the world market, so that, exporters resorted to dumping, which no government can allow beyond a limit; thus, restrictions became inevitable.
5. Free entry of goods produced by powerful combines inflicts a permanent injury on the economic interests of a country. Hence, restrictions on such item
Thus, though, in theory free trade looked better, in practice protection got the upper hand.

KESIMPULAN

Perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas adalah salah satu efek dari globalisasi. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tinggi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
Jika suatu negara tidak mempersiapkan supra dan infra stuktur perekonomiannya dalam menghadapi perdagangan bebas, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
Gambaran perdagangan bebas adalah seperti yang kita alami sekarang ini. Harga ditentukan oleh mekanisme pasar. Menurut paham ini perdagangan bebas lah yang mengharuskan adanya efisiensi. Produk yang tidak efesiensi, akan meyebabkan harga mahal dan pada akhirnya akan mati. Bahan bakar misalnya, sekarang ini sudah tidak ada subsidi, artinya sudah mengikuti perdagangan bebas. Subsidi atau proteksi tidak diperkenankan dalam perdagangan bebas. Apakah sistem ini cocok untuk indonesia? Tidak sepenuhnya. Beberapa barang atau produk, pertanian misalnya harus tetap disubsidi. Jika tidak para petani tidak akan mampu bersaing dengan pertanian dari negara maju. Disinilah peranan negara. Produk-produk yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat miskin harus mendapat subsidi dari negara.

REFERENSI




0 komentar:

Posting Komentar