Selasa, 16 November 2010

"PENGERTIAN SURAT-SURAT BERHARGA"

Edit Posted by with No comments


OBLIGASI

Obligasi adalah kontrak jangka panjang dimana peminjam setuju untuk melakukan pembayaran bunga dan pokok pinjaman, pada tanggal tertentu kepada pemegang obligasi.

SAHAM
Saham adalah tanda pernyataan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut.

REKSADANA

Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana atau modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrument-instrumen investasi yang tersedia di pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.

PORTOFOLIO

Portofolio digunakan untuk menyebutkan kumpulan investasi yang dimiliki oleh institusi ataupun perorangan. Memiliki portofolio seringkali merupakan suatu bagian dari investasi dan strategi manajemen risiko yang disebut diversifikasi. Dengan memiliki beberapa asset, risiko tertentu dapat dikurangi. Adapula portofolio yang ditujukan untuk mengambil suatu risiko tinggi yang disebut portofolio konsentrasi (concentrated portfolio).

DIVERSIFIKASI

Diversifikasi adalah mengkombinasikan aktiva yang tidak berimbang secara sempurna atau positif, untuk mengurangi atau memperkecil risiko investasi dari seluruh aktiva perusahaan.

SURAT UTANG NEGARA (SUN)


SUN adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya.


0 komentar:

Posting Komentar